Minsel,PojokBerita24.Com-Sejak lama sudah ditetapkan pada tanggal 13 Desember 2024 oleh Gubernur Sulut melalu surat keputusan Nomor 690 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Masa Bakti 2024 -2029, sampai saat ini pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Ketua Dewan Steven Lumowa belum juga menggelar pelantikan secara resmi terhadap Calon terpilih dari Partai Nasdem Poulman Runtuwene sebagai Wakil Pimpinan DPRD Minsel.
Kendati tahapan pengusulan sudah sesuai aturan dan mekanismenya dan sudah dilakukan penyampaian usulan peresmian pimpinan DPRD Minsel bernomor 1208/DPRD/XI/2024 tanggal 6 November 2024 dari Pimpinan DPRD Minsel Ke Bupati Minsel diterima tanggal 11 November 2024.
-Penyampaian Usul Peresmian Pimpinan DPRD Minsel oleh Bupati Minahasa Selatan dengan Nomor 896/24/BMS-B.TP tanggal 21 November 2024 ditukukan ke Gubernur Sulut diterima tanggal 21 November 2024
– Pemkab Minsel menerima penyampaian Keputusan Gubernur Sulut Nomor 100/1/454 tanggal 17 Desember 2024, dengan keputusan Gubernur tersebut yang bernomor 690 tahun 2024 Tentang perubahan Keputusan Gubernur Sulut Nomor 536 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Minsel Masa Jabatan 2024-2029 atas Nama Paulman S. Runtuwene, ST diterima tanggal 17 Desember 2024.
-Penyampaian Gubernur Sulut Point ke 3 kepada Ketua DPRd Minsel Steven Lumowa berdasarkan surat Bupati Nomor Nomor : 970/24/BMS-B.TP tanggal 19 Desember 2024.
Point-point tersebut belum ada yang ditindak lanjuti oleh Pimpinan DPRD tersebut jelas ini merupakan kelalaian yang memghambat bahwa
Pelantikan wakil ketua dewan ,Yang menghambat kepentingan masyarakt untuk mengambil kebijakan strategi .
“mengangkangi” UU dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum daerah sebagai mana telah di ubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang Produk hukum daerah.
Mengesampingkan peraturan Gubernur Sementara itu sekwan Minsel Lucki tampi ketika dikomfirmasi lewat Wa paripurna
Pelantikan dalam pengambilan sumpah jabatan wakil ketua DPRD akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini pada senin tgl 3 /2 2025 dan undangan sudah diedarkan .
(Ren)